1 |
Prof. Dr. Ade Dedi Rohayana, M.Ag. |
2 |
Prof. Dr. Maghfur, M.Ag. |
3 |
Prof. Dr. Makrum, M.A. |
4 |
Dr. Akhmad Jalaludin, M.A. |
5 |
Dr. Mohammad Hasan Bisysri, M.Ag. |
6 |
Dr. Mubarok, Lc., M.S.I. |
7 |
Dr. Ali Trigiyatno, M.Ag. |
8 |
Dr. Zawawi, M.A. |
9 |
Dr. Ali Muhtarom, M.H.I. |
10 |
Dra. Rita Rahmawati, M.Pd. |
11 |
Abdul Aziz, M.Ag. |
12 |
Abdul Hamid, M.A. |
13 |
Uswatun Khasanah, M.S.I. |
14 |
DahrulMuftadin, M.H.I. |
15 |
|
16 |
|
NO. |
PROFIL |
DESKRIPSI PROFIL LULUSAN |
1. |
Praktisi Hukum |
Sarjana hukum yang mempunyai kompetensi menjadi hakim,administrator Peradilan, konsultan hukum, advokat, dan mediatoryang menguasai hukum formil maupun hukum materiilterutama hukum keluarga Islam, berkepribadian baik dan bertanggung jawab terhadap profesinya. |
2 |
Penyelenggara Syariah |
Sarjana hukum yang mampu memberikan pelayanan di bidang perkawinan, zakat, wakaf dan hisabrukyat. |
3 |
Penyuluh Hukum |
Sarjana hukum yang memiliki kemampuan memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat. |
Visi
Terkemuka dan Kompetitif dalam Pengembangan Ilmu Hukum Keluarga Islam Berbasis Harmonisasi Ilmu Syariah dan Ilmu Hukum Berkarakter Moderat
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan di bidang Hukum Keluarga Islam berbasis harmonisasi ilmu syariah dan ilmu hukum yang berkarakter moderat;
- Mengembangkan ilmu hukum keluarga islam berbasis harmonisasi ilmu syariah dan ilmu hukum berkarakter moderat melalui penelitian dan publikasi ilmiah;
- Menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di bidang Hukum Keluarga Islam berbasis harmonisasi ilmu syariah dan hukum dalam membangun sikap dan perilaku masyarakat berkarakter moderat;
Tujuan
- Terselenggaranya pendidikan di bidang Hukum Keluarga Islam berbasis harmonisasi ilmu syariah dan ilmu hukum yang berkarakter moderat;
- Terkembangkannya ilmu Hukum Keluarga Islam berbasis harmonisasi ilmu syariah dan ilmu hukum berkarakter moderat melalui penelitian dan publikasi ilmiah;
- Terselenggaranya kegiatan pengabdian kepada masyarakat di bidang Hukum Keluarga Islam berbasis harmonisasi ilmu syariah dan hukum dalam membangun sikap dan perilaku masyarakat berkarakter moderat.
Profil Lulusan
- Praktisi Hukum l Sarjana hukum yang mempunyai kompetensi menjadi hakim, administrator Peradilan/ panitera di Peradilan Agama, konsultan hukum keluarga, advokat, dan mediator yang menguasai hukum formil maupun hukum materiil terutama hukum keluarga Islam, berkepribadian baik dan bertanggung jawab terhadap profesinya.
- Penyelenggara Syariah l Sarjana hukum yang mampu memberikan pelayanan di bidang perkawinan, zakat, wakaf dan hisab-rukyat.
- Penyuluh Hukum l Sarjana hukum yang memiliki kemampuan memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat.